Artikel-artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) terlebih dahulu ditelaah oleh para penelaah sejawat sebelum diterbitkan. Keputusan penerbitan artikel yang diajukan ditentukan oleh Pemimpin Redaksi dalam forum Dewan Redaksi berdasarkan rekomendasi atau komentar dari para penelaah sejawat.
Penyaringan plagiarisme terhadap naskah yang dimuat dalam jurnal ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Turnitin.


