Para penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pemahaman bahwa jika naskah tersebut diterima untuk diterbitkan, hak cipta atas artikel tersebut akan dialihkan kepada Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI), Fakultas Hukum Undaris Ungaran, Kabupaten Semarang, selaku penerbit jurnal tersebut.


