Lisensi Jurnal

Creative Commons License

Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

Jurnal ini mengikuti pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan, khususnya, cara menangani kasus-kasus pelanggaran etika penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Editor, Mitra Bestari, dan Penerbit. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait masalah etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan pelanggaran etika publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Perilaku tidak etis dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.