Jurnal ini mengenakan biaya penulis/peneliti sebagai berikut:
Biaya Publikasi Artikel: 0 (IDR)
INFORMASI PEMBAYARAN APC (Biaya Pemrosesan Artikel) Semua pembayaran biaya publikasi (APC) hanya dapat dilakukan melalui rekening resmi Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI).
Penting:
Segala bentuk pembayaran yang dilakukan selain ke nama resmi di atas dinyatakan ilegal dan bukan merupakan tanggung jawab pengelola jurnal.
Jika terdapat indikasi pembayaran di luar rekening resmi, harap segera laporkan kepada Admin untuk verifikasi.


