Bentuk Perlindungan Hukum Anak terhadap Konten Berbahaya di Media Sosial
Abstract
Keywords: legal protection, children, dangerous content
Full Text:
PDFReferences
Arif, Gosita.
(2004). Masalah perlindungan anak. Jakarta: Akademi Pressindo.
C.S.T, Kansil. (1989).
Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia . Balai
Pustaka.
Daliyo, JB dkk. (2001). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenhallindo.
ECPAT Indonesia. (2006). Eksploitasi seksual komersial anak, Restu Printing, Bangkok.
Gosita, Arif. (1999). Aspek hukum perlindungan anak dan konvensi hak-hak anak. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, (4), 266-267.
Hadi, A. (2015). Perlindungan hukum terhadap eksploitasi anak menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Jurnal Ummul Qura, 5(1), 72–84.
Hardianto, Djanggih. (2018). Konsepsi perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kejahatan siber melalui pendekatan penal dan non penal. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30(2), 17.
Ismawati, S. (2013). Mekanisme penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum pada masyarakat Dayak Kanayatn (kajian perbandingan terhadap sistem Peradilan Anak). Jurnal Dinamika Hukum, 13(2), 197–209.
Lembaga Advokasi Anak Indonesia. (1998). Media advokasi dan penegakan hak-hak anak. 2(2), 3.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2010 yaitu tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak (Permen No. 10 Tahun 2010 tentang RAN PPKTA)
Soekanto, Soerjono.
(2008). FaktorFaktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum.
Susanto, Ahmad
Ahmad. (20112011). Perkembangan anak usia dini pengantar dalam berbagai
aspeknyaaspeknya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudrajat, Tedy. (2011). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai Hak Asasi Manusia dalam perspektif sistem hukum keluarga di Indonesia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 13(2), 112-113.
Susanto, Ahmad. (2011). Perkembangan anak usia dini pengantar dalam berbagai aspeknya. Jakarta: Kencana Perdana Media Group.
Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Anak.
Wirjono Prodjodikoro
Prodjodikoro. (20032003). Tindak tindak pidana tertentu di IndonesiaIndonesia. BandungBandung: Refika Aditama Aditama.
DOI: https://doi.org/10.61689/waspada.v11i2.468
Article Metrics
Abstract view : 39 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.