Informasi Kepemilikan dan Pengelolaan Jurnal

Informasi Kepemilikan dan Pengelolaan Jurnal (Ownership and Journal Management)

1. Identitas Jurnal

Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) merupakan jurnal penelitian bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS). Jurnal Penelitian Hukum memilki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, dll) serta dalam Jurnal Penelitian Hukum juga berisi tentang bidang kajian berkaitan dengan Hukum dalam arti luas.

Identitas publikasi:

  • Nama jurnal: Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)

  • Singkatan: J-PeHI

  • P-ISSN: 2746-4164

  • E-ISSN: 2746-4172

  • Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS)

  • Frekuensi: Dua kali setahun (Juni dan Desember)

  • Platform pengelolaan: Open Journal Systems (OJS)

  • Website: https://ejournal.undaris.ac.id/index.php/jpehi

2. Kepemilikan dan Penerbit

Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS), yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan penerbitan, dukungan administratif, pemeliharaan platform elektronik, serta kesinambungan operasional jurnal.

Penerbit mendukung pelaksanaan proses editorial yang independen, transparan, dan berorientasi pada mutu publikasi ilmiah.

Identitas penerbit, alamat kelembagaan, dan informasi kontak resmi dapat diakses melalui website jurnal.

3. Struktur Pengelolaan Editorial

Pengelolaan Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) melibatkan Editor-in-Chief, dewan editor, mitra bestari, dan tim pendukung penerbitan.

Editor-in-Chief bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan editorial, menjaga kualitas dan integritas publikasi, mengawasi pelaksanaan penelaahan, serta memastikan pengambilan keputusan ilmiah berlangsung secara objektif.

Dewan Editor bertugas melakukan evaluasi awal, mengelola proses penelaahan, menilai kelayakan substansi, serta memberikan rekomendasi keputusan berdasarkan bidang keahlian.

Mitra Bestari bertanggung jawab melakukan penelaahan ilmiah secara independen terhadap relevansi, orisinalitas, metodologi, kualitas analisis, dan kontribusi artikel.

Tim Pengelola dan Produksi memberikan dukungan teknis serta administratif, termasuk pengelolaan OJS, penyuntingan, penataan artikel, pengelolaan metadata, dan penerbitan elektronik.

Susunan dan identitas pengelola jurnal dipublikasikan pada halaman Editorial Team dan Reviewer jurnal.

4. Independensi Editorial

Keputusan menerima, meminta revisi, atau menolak naskah dilakukan berdasarkan kualitas ilmiah, ruang lingkup, hasil penelaahan sejawat, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

Penerbit, sponsor, atau pihak lain tidak diperkenankan melakukan intervensi yang bertentangan dengan prinsip independensi editorial.

Pembayaran biaya publikasi tidak menjadi dasar penerimaan artikel dan tidak memengaruhi keputusan editor maupun reviewer.

5. Transparansi Pengelolaan

Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) berkomitmen menyediakan informasi publik mengenai tujuan dan ruang lingkup jurnal, kebijakan editorial, proses penelaahan, etika publikasi, hak cipta, lisensi, biaya publikasi, jadwal penerbitan, dan informasi kontak.

Perubahan kebijakan dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kepentingan penulis, pembaca, dan integritas publikasi ilmiah.

6. Pengelolaan Sistem Elektronik

Seluruh proses pengajuan dan pengelolaan naskah dilakukan melalui sistem OJS.

Pengelola jurnal bertanggung jawab menjaga keamanan akun, kerahasiaan naskah yang belum diterbitkan, kelengkapan metadata, pengelolaan arsip, dan kesinambungan akses terhadap artikel yang telah dipublikasikan.

7. Keberlanjutan dan Pengembangan Jurnal

Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola editorial, memperluas keterlibatan akademisi dan mitra bestari yang kompeten, menjaga konsistensi penerbitan, serta mengembangkan visibilitas dan dampak publikasi ilmiah.

Pengembangan jurnal dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, independensi ilmiah, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap standar etika publikasi.

8. Komunikasi dan Informasi Publik

Pertanyaan, permohonan informasi, pengaduan, dan komunikasi resmi mengenai pengelolaan jurnal dapat disampaikan melalui halaman kontak:

https://ejournal.undaris.ac.id/index.php/jpehi/about/contact

Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) berkomitmen menyelenggarakan pengelolaan jurnal ilmiah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.