EFEKTIVITAS PERAN KEPOLISIAN DALAM PENGAWASAN HUKUM TERHADAP ARUS KELUAR MASUK PELABUHAN GILIMANUK

Putu Agus Arya Ananta Wijaya, I Made Wirya Darma, I Putu Edi Rusmana, Putu Sawitri Nandari

Abstract


ABSTRAK

Pelabuhan Gilimanuk menjadi gerbang masuk dan keluar orang, barang dan barang antara Pulau Bali dan Jawa yang memiliki potensi tinggi terhadap tindak pidana lintas batas, seperti penyelundupan, perdagangan orang, serta peredaran barang ilegal. Dalam konteks tersebut, peran Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting demi menegakkan hukum. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis efektivitas keterlibatan Kepolisian dalam pengawasan hukum di Pelabuhan Gilimanuk dengan pendekatan yuridis-empiris, menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian, instansi terkait, serta observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan hukum oleh Kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk belum berjalan efektif secara optimal. Faktor penghambat utama antara lain keterbatasan personel, sarana-prasarana yang belum memadai, serta belum adanya sinkronisasi kewenangan antara Kepolisian, Bea Cukai, Syahbandar, dan TNI AL. Walaupun terdapat kerja sama informal dalam bentuk operasi gabungan, belum ada peraturan teknis atau SOP lintas instansi yang mengatur koordinasi secara sistematis. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan Pos Keamanan Terpadu serta penyusunan Peraturan Bersama lintas kementerian dan Kepolisian sebagai dasar hukum pengawasan terpadu di pelabuhan.

Kata Kunci : efektivitas hukum, kepolisian, pengawasan hukum, pelabuhan, Gilimanuk



Full Text:

PDF

References


BUKU

Awaluddin. (2023). Hitam Putih Eksistensi Kepolisian (S. Surahman, Ed.; 1st ed.). Makassar: PT Nas Media Indonesia.

Hasibuan, E. S. (2021). Hukum Kepolisian dan Criminal Policy dalam Penegakan Hukum (Y. S. Hayati, Ed.; 1st ed.). Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Kariyasa, I. M. (2024). Wewenang Kepolisian Republik Indonesia (M. Suhardi, Ed.; 1st ed.). Lombok: Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia.

Sari, L., Angrayni, L., Bakry, K., Arifuddin, Q., Khairina, K., Katjong, K., & Amalia, M. (2024). Buku Ajar Pengantar Ilmu Pendidikan (S. Sepriano, Ed.; 1st ed.). Jambi: PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Sugiharto. (2022). Bantuan Hukum bagi Anggota POLRI dan Keluarga POLRI: Filosofi, Formulasi & Implementasi (K. Ummatin, Ed.; 1st ed.). Surabaya: CV Jakad Media Publishing.

Suyanto. (2022). Metode Penelitian Hukum: Pengantar Penelitian Normatif, Empiris dan Gabungan (Suyanto, Ed.; 1st ed.). Gresik: Unigres Press.

JURNAL

Agistin, D. M., Maryati, T., & Purnawati, D. M. O. (2022). Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk di Desa Gilimanuk Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana: Lintasan sejarah, dampak sosial ekonomi dan ekologi. Jurnal Widya Winayata: Jurnal Pendidikan Sejarah, 10(1), 1–11.

Daulay, M. S., Zulfirman, Z., & Limbong, D. (2024). Pemenuhan hak biologis bagi narapidana yang sudah terikat perkawinan yang berada dalam Lapas (Studi kasus Kelas IIB Kabupaten Padang Lawas). Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 1340–1350. https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.2094

Fuji, S. D., & Hasibuan, L. (2021). Peran kepolisian dalam melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat desa melalui pendekatan komprehensif (Penelitian di Polsek Baturaja Barat). Jurnal Ilmu Kepolisian Indonesia, 2(1), 76–88.

Huda, M. M., Suwandi, & Rofiq, A. (2022). Implementasi tanggung jawab negara terhadap pelanggaran HAM berat Paniai perspektif teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. In Right: Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia, 11(1), 115.

Hutomo, I. R., & Leksono, R. B. (2022). Penerapan tindak pidana pada kasus kecelakaan lalu lintas terhadap pelanggaran Pasal 359 KUHP (Studi kasus pada Polres Semarang). JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia), 3(1), 15. https://doi.org/10.61689/jpehi.v3i1.332

Junjunan, A., Fahruddin, M., & Putri, A. N. R. (2025). Studi komparatif pemberantasan korupsi di Indonesia dan China perspektif teori Lawrence M. Friedman. Jurisdictie, 7(2), 95–113.

Karim, A., Tohari, M., & Legowo, Y. A. S. (2022). Persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) pada Polres Semarang. JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia), 3(2), 2022. https://doi.org/10.20935/AL189

Lilis, & Rizki, M. U. (2022). Aktivitas pelayanan penumpang kapal KM Wira Ono Niho di dermaga pelabuhan pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Sibolga. Journal of Maritime and Education, 4(2). https://doi.org/10.54196/jme.v4i2.84

Ranofika, F., Yayuk, & Nurmasati, S. (2023). Implementasi tugas kepolisian khusus perspektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 6(3), 2473–2599. https://doi.org/10.31538/almada.v6i3.4183

Sinaga, J., Sitorus, R., Ginting, S. B., & Tobing, C. N. (2025). Elemen-elemen sistem peradilan pidana yang mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum. Jurnal Somasi (Sosial Humaniora Komunikasi).

Siregar, Y. M. P., Pieris, J., & Widiarty, W. S. (2025). Analisis yuridis penerbitan surat persetujuan berlayar oleh syahbandar perikanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Jurnal Sosial dan Teknologi, 5(5), 1338–1353. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i5.32128

Yusuf, M. (2024). Analisis terhadap pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian di Indonesia. Milthree Law Journal, 1(2), 149–180. https://doi.org/10.70565/mlj.v1i2.7




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v7i01.812

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

slot gacor hari ini

slot thailand

slot gacor

jepang88 slot

piket88 slot

toko123 slot

emakbet slot