KAJIAN HUKUM TERKAIT PELANGGARAN NARKOTIKA OLEH PERSONEL TNI (STUDI KASUS NOMOR 39-K/PM.III-14/AD/VIII/2024)

Annisa Aullia Suherman, Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda

Abstract


ABSTRAK 

Pelanggaran narkotika oleh anggota TNI menimbulkan persoalan hukum dan disiplin militer yang kompleks. Pengaturan terkait tindakan pidana anggota TNI merujuk pada Peraturan Perundang-undangan Militer dan KUHP, serta prinsip pertanggungjawaban pidana individu. Teori hukum yang digunakan dalam kajian ini adalah Teori Kepatuhan Hukum (Legal Compliance Theory) yang menekankan bahwa setiap anggota aparat memiliki kewajiban mematuhi norma hukum, baik sipil maupun militer. Studi ini mengkaji putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 39-K/PM.III-14/AD/VIII/2024 terkait tindak pidana narkotika oleh personel TNI. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui putusan pengadilan, peraturan terkait, dan literatur hukum militer. Analisis dilakukan dengan menelaah penerapan hukum, argumentasi hakim, dan kesesuaian putusan terhadap norma perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan militer menegakkan prinsip akuntabilitas individu sambil mempertimbangkan aspek disiplin militer. Putusan menekankan hukuman yang seimbang antara aspek pidana dan disiplin internal TNI. Temuan juga menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi aturan narkotika dan mekanisme pencegahan dalam lingkungan militer. Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar menunjukkan implementasi hukum yang konsisten terhadap pelanggaran narkotika oleh personel TNI. Studi ini menekankan pentingnya kepatuhan hukum dan penguatan mekanisme internal TNI untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Kata kunci: pelanggaran narkotika; personel TNI; pengadilan militer


Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly. (2020). Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 1.

Bastianto Nugroho, Diah Wahyuliana, & Siti Rahayu. (2020). Implementasi kebijakan restorative justice system pada penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. MAKSIGAMA, 14(1), 39.

BNN Contributor. (2022). Mengenal jenis-jenis narkotika. BNN Provinsi Sumatera Utara.

Fikri Hadi. (2022). Negara hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Wijaya Putra Law Review, 1(2), 170.

Fitri, Fikriya Aniqa, et al. (2024). Tinjauan teoritis tentang asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia. JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(2), 202.

Hadi, Fikri. (2022). Negara hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Wijaya Putra Law Review, 1(2), 170.

Hakim, Rohman. (2023). Penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Preferensi Hukum, 4(2), 279.

Mahaputra, I. B., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2022). Upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Jurnal Analogi Hukum, 4(3), 311.

Mahaputra, Ida Bagus Bawa, Dewi, Anak Agung Sagung Laksmi, & Suryani, Luh Putu. (2022). Upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Jurnal Analogi Hukum, 4(3), 311.

Nugroho, S. R. B., & Wahyuliana, D. (2020). Implementasi kebijakan restorative justice system pada penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. MAKSIGAMA, 14(1), 39. https://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/wijayaputralawreview/article/view/79

Rahmah, S. M., & Djanggih, H. (2024). Perkembangan teori hukum dalam perspektif Lex Philosophy. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(1), 1.

Rahmah, ST Muflihah, & Djanggih, Hardianto. (2024). Perkembangan teori hukum dalam perspektif Journal of Lex Philosophy (JLP). Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(1), 1.

Rizhan, Afrinald. (2021). Konsep negara hukum profetik. KODIFIKASI, 3(1), 74.

Rizkia, Nanda Dwi, & Fardiansyah, Hardi. (2023). Metode penelitian hukum (Normatif dan Empiris). Widina Media Utama.

Tarigan, I. J. (2020). Narkotika dan penanggulangannya. Deepublish.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v6i02.783

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.