PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERBURUAN SATWA YANG DILINDUNGI DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Perdagangan ilegal satwa, serta perubahan iklim. Oleh karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan, guna memastikan kelestarian ekosistem dan pemanfaatannya secara berkelanjutan. Satwa langka dan dilindungi merujuk pada jenis-jenis hewan yang jumlah populasinya sangat sedikit, sehingga terancam punah jika tidak ada upaya perlindungan yang serius. Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, satwa yang tergolong langka adalah satwa yang keberadaannya sangat terancam akibat aktivitas manusia, seperti perburuan liar, perusakan habitat, serta perdagangan ilegal. Satwa langka ini seringkali memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi karena mereka memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perburuan Satwa
Full Text:
PDFReferences
Bambang Waluyo, Pemberantasan tindak pidana korupsi: Strategi dan optimalisasi. Sinar Grafika, Jakarta, 2022, hlm. 7.
Rofi Wahanisa dan Septhian Eka Adiyatma. "Konsepsi Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Nilai Pancasila." Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1, 2021, hlm. 93-118.
Benedikta Irene dan Fatma Ulfatun Najicha. "Konflik Pembangunan Wisata Premium Di Pulau Rinca Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990." Souvereignty Vol. 2 No. 3 2023), hlm. 267-276.
Erwin Owan Hermansyah Soetoto dan Monica Graicila. "Perlindungan Hukum Bunga Edelweis di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya." Krtha Bhayangkara Vol. 16 No. 1, 2022, hlm. 101-120.
Nurhabibah Siregar dan Zaid Alfauza Marpaung. "Tindak Pidana Memperniagakan Trenggiling dalam Perspektif Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Fiqih Jinayah." Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3, 2023, hlm. 392-400.
Rizma Aulia Umsyani, Nensilianti Nensilianti, dan Suarni Syam Saguni. "Relasi Manusia dengan Nilai Kearifan Ekologis dalam Sastra Lisan Mantra Masyarakat Bugis: Kajian Ekokritik Glotfelty." SOCIETIES: Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 1 No. 2, 2021, hlm. 81-92.
Kity Tokan, "Pemanfaatan Kawasan Hutan Bakau sebagai Lokasi Perumahan di Kabupaten Kotabaru di Tinjau dari Aspek Yuridis." Al-Adl: Jurnal Hukum Vol. 12 No. 1 2020, hlm. 12-38.
Ramadhanil Pitopang dan Pandji Anom Ramawangsa. "Potensi Penelitian Etnobotani Di Sulawesi Tengah Indonesia." Natural Science: Journal of Science and Technology Vol. 5 No. 2, 2016, hlm. 111-131
Anto Ismu Budianto. "Harmonisasi Dan Sinkronisasi Peraturan Terkait Rekayasa Genetika Pasca Ratifikasi United Nations Convention On Biological Diversity 1992 (Uncbd 1992)." Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 9 No. 2 2021, hlm. 119-143.
Neng Suryanti Nengsih "Penerapan indikator pembangunan berkelanjutan di daerah pesisir dalam keanekaragaman hayati laut untuk mensejahterakan masyarakat." Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Vol. 1 No. 2, 2020, hlm. 151-162.
Rizqan Ramadhan, "Strategi Pengembangan Hutan Mangrove Dan Restorasi Terumbu Karang Dalam Pengelolaan Wisata Bahari Guna Mendukung Keamanan Maritim Di Banyuwangi Indonesia." NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol. 10 No.11, 2023, hlm. 4914-4927.
Irfan Rizky H dan Estu Linangkung M, Upaya Badan Pertanahan Nasional Terhadap Penanggulangan Sengketa Hak Atas Tanah Di Kabupaten Semarang, Jurnal JPEHI FH Undaris, Vol 03, No 02, Tahun 2022, Hal 27-29
DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v6i01.781
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.