INSPEKSI KESELAMATAN TERHADAP MODA TRANSPORTASI ANGKUTAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI SATUAN PELAYANAN TERMINAL TIPE A BAWEN
Abstract
Dari data yang telah dihimpun melalui berbagai sumber masih cukup banyak ditemukan data terkait dengan kecelakaan lalu lintas. Korlantas Polri mengklaim bahwa angka kecelakaan di seluruh Indonesia telah mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh AKBP Hendra Wahyudi, Kasi Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum. Menurutnya, pada 2019 jumlah kecelakaan mencapai 116.411 kasus, lebih tinggi dibanding 2020 dengan 100.028 kejadian. Kemudian di 2021 kembali terjadi penurunan menjadi hanya 103.645 kasus dan selama 2022 sejauh ini hanya ada 55.777 kejadian. “Korban tewas di 2019 mencapai 25.671 jiwa sedangkan pada 2020 turun menjadi 23.529 jiwa. Kemudian jumlah meninggal dunia pada 2021 mengalami peningkatan menjadi 25.266 jiwa dan selama 2022 (hingga Mei) sudah ada 11.183 jiwa tak terselamatkan,” tegasnya. Penyebab terjadinya kecelakaan umumnya disebabkan oleh kesalahan pengemudi. Hingga data terakhir di 2022 terdapat 15.885 kecelakaan karena pengemudi tidak waspada, gagal menjaga jarak aman 15.315 dan selebihnya dikarenakan ceroboh saat berbelok Penyebaran lokasi kecelakaan cukup bervariasi.
Kata kunci : Inspeksi, Keselamatan, Transportasi, Lalu - lintas
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Abubakar, Iskandar, Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Tertib, Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1995.
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta: Rineka Cipta, 1999.
Basrowi dan Suwandi, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Bungin, Burhan, Analisa Data Penelitian Kualitatif, Jakarta: Rajawali, 2012, Cholid, Narbuco dkk, Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Departemen Perhubungan, Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian fasilitas Parkir, Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas Angkutan Kota, Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1996.
Faisal, Sanapiah, Format-format Penelitian Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research I, Yogyakarta: Andi Offset, 2000. Jatmika, H. M. Inspeksi, supervisi & supervisor. 2012.
Koentjoroningrat, Metode Wawancara dalam Metode Penelitian Masyarakat,
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT 2021. Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi, 2021.
Mangkunegara, Anwar Prabu. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Marpaung, Riansyah Wisesa, Pelaksanaan Standar Keselamatan Angkutan Jalan Oleh Dinas Perhubungan Kota Medan (Studi di Dinas Perhubungan Kota Medan), 2017.
Milles dan Huberman, Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1992.
LJ, Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.
Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2006.
Tarwaka, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja, Surakarta: Harapan Press, 2014.
Warpani, Suwardjoko, Merencanakan Sistem Perangkutan, Bandung: Penerbit ITB, 1990.
Woodcock, K, Model of safety inspection, Elsevier Safety Science, 2013.
Undang-undang
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.6251/AJ.104/DRJD/2017 Tentang Pedoman Teknis Kriteria Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Internet
Https://trenoto.katadata.co.id/otopedia/jumlah-kecelakaan-lalu-lintas-menurun- dalam-4-tahun-terakhir-2284
https://id.wikipedia.org/wiki/Keselamatan Https://voi.id/bernas/132320/kecelakaan-bus-di-indonesia-dalam-dua-tahun-terakhir-sudah-menelan-119-korban-jiwa
DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v5i02.672
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.