PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNGPANE SEMARANG

Wieke Dewi Suryandari, Lamijan Lamijan, Muhammad Zainuddin, Yusuf Tri Hendra Gunawan

Abstract


ABSTRAK
Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang mendapat jaminan dan perlindungan hukum internasional maupun hukum nasional. Hak-hak anak tersebut wajib dijunjung tinggi, tidak terkecuali bagi anak yang sedang menjalankan proses hukum sebagai narapidana. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Hak - Hak Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, hambatan perlindungan hukum terhadap Hak - Hak Narapidana Anak. Pendekatan masalah yang akan digunakan untuk membahas permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan tersebut dilakukan berdasarkan bahan hukum utama menelaah teori, serta peraturan perundang-undangan serta pengamatan atau observasi yang berhubungan dengan penelitian ini.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Hak Anak

Full Text:

PDF

References


A. Buku :

Achmad Roestandi, 1984. Responsi Filsafat Hukum, Armico: Bandung

Ahmad Kamil dan Fauzan. 2008. Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta

Astuti, M. 2013. Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Studi Kasus Evaluasi Program Kesejahteraan Sosial Anak. Jakarta: P3KS Press

Hardjon, 2007. Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Eresco, Jakarta

Harkrisnowo, Harkristuti, 2002, Tantangan dan Agenda Hak-Hak Anak, Newsletter Komisi Hukum Nasional, Edisi Februari 2002, Jakarta

Joko Widodo, 2007. Analisis Kebijakan Publik, Malang : Bayumedia Publishing

Kartasasmita Ginanjar. 1996. Pembangunan untuk Rakyat Memadukan Pertum buhan dan Pemerataan. PT. Pustaka Cidesindo ; Jakarta.

Konvensi Hak Anak oleh UNICEF pada tahun 1989

Maulana Hasan Wadang, 2000. Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, Gramedia Widiasarana, Jakarta

Mulyana Kusuma. 2004. Hukum dan Hak-hak Anak, CV Rajawali. Bandung

Prodjohamidjojo, Martiman, 1996, Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia 2, Jakarta: Pradnya Paramita

Sarantakos, Sotirios, 1995, Social Research, Macmillan Education Austalia Pty Ltd

Satjipto Rahardjo, 1986. Ilmu Hukum, Alumni, Bandung,

Solahuddin Kusumanegara. 2010. Model Dan Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta : Gava Media

Syamsul Arifin, 2012. Pengantar Hukum Indonesia, Medan: Medan area University Press

Tim penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa, 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi kedua, cet. 1, Jakarta: Balai Pustaka,

Totok Mardikanto, Poerwoko Soebiato. 2015. Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Alfabeta.

A. Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

B. Lain-lain

Anissa Nur Fitri, Agus Wahyudi Riana, Muhammad Fedryansyah. Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak. Prosiding Ks: Riset & Pkm Volume: 2 Nomor: 1 Tahun 2015

M. Ulil Absor. Penanganan Anak Dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Alam: Tinjauan Konvensi Hak Anak Dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jurnal Dakwah, Vol. XI, No. 1 Tahun 2011

Rini Fitriani. Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume 11, Nomor 2, Juli-Desember 2016

Tresilia Dwitamara. Pengaturan Dan Implementasi Mengenai Hak Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Indonesia (Studi di Pengadilan Negeri Surabaya dan Rumah Tahanan Medaeng). Perspektif Volume XVIII No. 2 Tahun 2013 Edisi Mei




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v5i02.670

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.