PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMBERDAYAAN BURUH DALAM MEMPEROLEH HAK KEHIDUPAN YANG LAYAK

Imam Lamijan

Abstract


Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaimana perlindungan hukum bagi buruh untuk memperoleh hak-hak kehidupan yang layak, dan Bagaimana upaya pemberdayaan buruh agar dapat memperoleh hak-hak kehidupan yang yang layak? Penelitian ini bersifat yuridis-normaif atau doktrinal, dalam kajian eksplanasi data secara socio-legal. Data penelitian ini diperoleh melalui studi dokumen atau pustaka, berupa bahan hukum, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi buruh dilakukan melalui berbagai rekonstruksi, yakni pengaturan serikat kerja buruh yang mandiri dan netral, pengaturan hubungan industrial berdasarkan pola kemitraan, pengaturan upah buruh yang memenuhi kebutuhan hidup layak, penghapusan regulasi sistem kerja kontrak (outsourching), dan pengaturan sistem jaminan sosial bagi buruh dan keluarganya. Di lain pihak, upaya pemberdayaan buruh dilakukan berbagai cara untuk memperoleh hak-haknya, yakni hak mendapatkan pendidikan dan keterampilan, hak mendapatkan pekerjaan sesuai keahliannya, hak mendapatkan keselamatan dan kesehatan kerja, hak melaksanakan ibadah sesuai agamanya, hak memperoleh penghasilan yang layak bagi kehidupannya, hak berserikat, dan hak menyampaikan aspirasi.

Kata kunci: buruh, perlindungan, pemberdayaan, kehidupan layak


Full Text:

PDF

References


Abdul Jalil, 2009, Hubungan Industrial di Indonesia: Perspektif Ekonomi Islam, Laporan Penelitian, Kudus: Lemlit STAIN Kudus.

Agnes Widanti, 1997, "Buruh di Sektor Industri dalam Perdagangan Global", Makalah Sarasehan Nasional dan Kongres Forum Mahasiswa Syari'ah seluruh Indonesia (FORMASI), Semarang, 27 Maret 1997.

Antonio Gramsci, 2001, "Ekonomi dan Korporasi Negara" dalam Catatan-Catatan Politik, terjemahan Gafna Raiza, Surabaya: Pustaka Promethea.

Bagir Manan, 2012, “Universal Declaration of Human Raights dalam UUD RI 18 Agustus 1945â€, Bahan Kuliah Hukum Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS Surakarta.

Bambang Setiadji, 2002, Upah Antar Buruh Industri di Indonesia, Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Bill Yenne, 2002, Seratus Pria Pengukir Sejarah Dunia, Alih Bahasa Didik Djunaedi, Jakarta: PT Pustaka Delapratasa.

Budiono, 1998, Tori Ekonomi Mikro, Yogyakarta: BPFE.

Departemen Agama, 1985, “Nabi Muhammad Membina Masyarakat Islamâ€, dalam Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Departemen Agama RI.

Edi Cahyono, 2001, Pekalongan 1830-1870: Transformasi Petani Menjadi Buruh Industri Perkebunan, Bandung: LEC.

Edi Cahyono, 2003, "Perburuhan dari Masa ke Masa: Jaman Kolonial Hindia Belanda sampai orde baru" dalam Gerakan Serikat Buruh, Jakarta: Hasta Mitra.

Eggi Sudjana, 2000, Bayarlah Upah Buruh Sebelum Keringatnya Kering, Jakarta: PPMI.

Hardijan Rusli, 2004, Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Imam Soepomo, 1987, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Jakarta: Djambatan.

Jen Breman, 1997, Menjinakkan Sang Kuli, Politik Kolonial pada Awal Abad ke-20, Jakarta: Grafitti Press.

Jimly Asshidiqie, 2006, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Konstitusi Pers.

Kaelan & Ahmad Zubaidi, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Paradigma.

Lance Castle, 1982, Tingkah Laku Agama, Politik dan Ekonomi di Jawa: Industri Rokok Kudus, Yogjakarta: Sinar Harapan.

Mamik Indaryani, dkk., 2002, Hasil Penelitian Penentuan Upah Minimal di Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Kudus: Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerja sama dengan Litbang Universitas Muria Kudus.

Muhaimin Iskandar, 2004, Membajak di Ladang Mesin, Semarang: Yawas.

Muhammad al-Ghazali, 1999, Huquq al-Insan, Iskandariyyah: Al-Da'wah.

Muhammad Yamin, 1959, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Jilid Pertama, Jakarta: Prapanca.

Soegiri, 2003, "Gerakan Serikat Buruh", dalam Gerakan Serikat Buruh Jaman Kolonial Belanda Hingga Orde Baru, Jakarta: Hasta Mitra.

Soepomo, 1999, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta: Djambatan.

Suri Suroto, 1981, "Gerakan Buruh dan Permasalahannya", dalam Prisma Nomor 11 Tahun 1981.

Umer Capra, 2000, Islam dan Tantangan Ekonomi, Jakarta: IIT, 2000.

William A. McEachern, 2001, Ekonomi Mikro Pendekatan Kontemporer, Terjemah, Jakarta: Thomson Learning

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v1i01.207

Article Metrics

Abstract view : 58 times
PDF - 8 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.