PEMBERATAN PIDANA TERHADAP RESIDIVIS NARKOTIKA: STUDI PUTUSAN NOMOR 124/PID.SUS/2024/PN PAL.
Abstract
ABSTRAKĀ
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi permasalahan serius dalam sistem hukum pidana di Indonesia yang ditandai dengan tingginya angka pengulangan tindak pidana (residivisme), sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemidanaan serta penerapan pemberatan pidana terhadap pelaku residivis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pemberatan pidana terhadap pelaku residivis narkotika dalam Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 124/Pid.Sus/2024/PN Pal ditinjau dari perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru serta untuk mengkaji implikasinya berdasarkan teori tujuan pemidanaan dalam perspektif utilitarian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui analisis terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pertimbangan hukum hakim dalam putusan yang menjadi objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberatan pidana terhadap residivis dalam putusan tersebut secara normatif telah diterapkan melalui pertimbangan keadaan yang memberatkan, namun belum sepenuhnya mencerminkan prinsip individualisasi pidana dalam KUHP Baru karena hakim belum menguraikan secara komprehensif hubungan antara residivisme, tingkat kesalahan pelaku, dan efektivitas pidana sebelumnya. Selain itu, dalam perspektif utilitarian, pemberatan pidana memiliki legitimasi sebagai sarana pencegahan kejahatan, tetapi penerapannya belum sepenuhnya menunjukkan rasionalitas preventif karena tidak disertai analisis terhadap faktor penyebab pengulangan tindak pidana maupun upaya pembinaan yang berorientasi pada kemanfaatan sosial dan pencegahan kejahatan secara berkelanjutan.
Kata kunci: Residivis, Narkotika, Utilitarianisme.
Full Text:
PDFReferences
A. W., Nur, and Mallarangeng A. B. Transformasi Kebijakan Pemidanaan Dalam Kuhp Nasional: Antara Humanisasi Hukuman Dan Efektivitas Penanggulangan Kejahatan. Jurnal Kolaboratif Sains 9, no. 1 (2026)
DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v7i01.1098
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


