IMPLEMENTASI RESTITUSI BAGI ANAK USIA DINI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN ANALISIS EFEKTIVITAS DAN HAMBATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Fatin Hamamah, Rohadin Rohadin, Sukama Sukama

Abstract


Anak usia dini merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Di Indonesia, persoalan restitusi bagi anak korban kekerasan masih menghadapi berbagai kendala serius dalam implementasinya meskipun regulasi yang mengatur hak tersebut telah cukup komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum restitusi bagi anak korban kekerasan di Indonesia, mengkaji efektivitas implementasinya dalam praktik penegakan hukum, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi dan rekomendasi kebijakan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017, serta peraturan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka normatif restitusi telah tersedia, implementasinya masih sangat rendah akibat hambatan pada tiga dimensi: substansi hukum yang bersifat fakultatif, struktur penegakan hukum yang lemah, dan budaya hukum masyarakat yang belum mendukung. Perbandingan dengan sistem hukum Belanda dan Australia menunjukkan perlunya transformasi paradigma dari sistem berbasis hukuman menuju keadilan restoratif yang berpihak kepada korban. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi agar restitusi bersifat mandatory, penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan integrasi pendekatan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia.

Full Text:

PDF

References


BUKU

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2007.

ECPAT International. Barriers to Compensation for Child Victims of Sexual Exploitation: A Comparative Legal Study. Bangkok: ECPAT International, 2018.

Gosita, Arif. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2014.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2011.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Zehr, Howard. Changing Lenses: A New Focus for Crime and Justice. Pennsylvania: Herald Press, 1990.

JURNAL

Alya, A., Wahyudi, S., dan Hendriana, R. Implementasi Restitusi bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana (Studi di Pengadilan Negeri Wonosobo). SLR Vol. 3 No. 4 (2021).

Asafari, Budi dan Fauzan Hakim. Hak Restitusi Sebagai Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 6 No. 1 (2023): 120-129.

Attamimi, Fahim dan Tanudjaja. Pemenuhan Hak Restitusi bagi Anak Korban Kekerasan Seksual. Unes Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): 12138.

Bawono, Bambang Tri. Restitution Rights as a Construction of Justice Referring to the Law on Protection of Witnesses and Victims. International Journal of Law Reconstruction Vol. 5 No. 1 (2021).

Hamamah, Fatin. Konstruksi Pengaturan Kompensasi dan Restitusi dalam Memberikan Perlindungan Anak sebagai Korban Kejahatan Seksual Berbasis Nilai Keadilan. Disertasi, Universitas Islam Sultan Agung, 2020.

Hamamah, Fatin. The Government's Responsibility in Providing Compensation and Restitution in the Perspective of the Legal Theory of Dignified Justice. SASI Vol. 29 No. 4 (2023): 616-622.

Mantali, Avelia Rahmah Y. Implementation of Legal Protection for Child Victims of the Crime of Sexual Intercourse in Terms of the Fulfillment of the Right to Restitution. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services Vol. 4 No. 2 (2022): 275-294.

Musofiana, Ida, Muhammad Rustamaji, dan Hartiwiningsih. Holistic Integration: The Efforts Legal Protection for Children Challenge of Support Victim. Journal of Law and Sustainable Development Vol. 11 (2023).

Octaviani, Ariani Vemi, Sufirman Rahman, dan Askari Razak. Tantangan Implementasi Kebijakan Hukum Restitusi sebagai Perlindungan Hak Korban Tindak Pidana di Indonesia. QISTIE Vol. 17 No. 2 (2024).

Ricardo, D., dkk. Optimalisasi Eksekusi Restitusi bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Mewujudkan Kepastian Hukum. Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 7 No. 1 (2024): 27-38.

Salsabila, M.H. Tantangan Restitusi sebagai Perlindungan terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Indonesia. Jurnal Recidive Vol. 13 No. 1 (2024).

LAPORAN DAN SUMBER RESMI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan Tahunan KPAI 2024: Jalan Terjal Perlindungan Anak. Jakarta: KPAI, 2025.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Jakarta: KemenPPPA, 2024.

United Nations. UN Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power. UN General Assembly Resolution 40/34, 1985.

United Nations. Convention on the Rights of the Child. UN Treaty Series, Vol. 1577, 1989.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v7i01.960

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

slot gacor hari ini

slot thailand

slot gacor

jepang88 slot

piket88 slot

toko123 slot

emakbet slot