EXAMINASI HUKUM TERHADAP UNDANG- UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA

Kriswanto Kriswanto, Irfan Rizky Hutomo

Abstract


ABSTRAK 

Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS mengenai prinsip yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta jaminan sosial. Hal tersebut harus diatur secara detail. Pertama, karena menjadi peserta jaminan sosial merupakan suatu keharusan seluruh penduduk. Asas Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Prinsip gotong royong, nirlaba, dan dana amanat sebagaimana tercantum pada Pasal 3 Point c dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS harus dipegang teguh bagi setiap warga negara Indonesia, karena iuran yang dibayarkan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri dalam memperoleh jaminan sosial, tetapi juga bermanfaat bagi penduduk lain. Oleh karena itu harus diatur mengenai pengenaan dan penerapan sanksi 30 kepada penduduk yang tidak mau mengikuti program atau tidak menjadi peserta jaminan sosial. Kedua, mengenai penduduk yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar premi atau iuran. Hal tersebut harus diberikan solusi dari Pemerintah Indonesia sebagai suatu negara yang menjamin kesejahteraan dan jaminan kesehatan setiap warga negaranya. Pemerintah dapat memberikan subsidi terhadap penduduk yang benar benar tidak mampu membayar premi atau iuran. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam mengkaji permasalahan ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Suatu penelitian normatif tentu harus menggunakan pendekatan perundang-undangan, karena yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian.

Kata Kunci : Pancasila, Jaminan Sosial, BPJS, Undang-Undang, Judisial Revies, Negara Hukum dan Cita Hukum


Full Text:

PDF

References


Jurnal

Alfitri, Volume 9 Nomor 3, September 2012, “Ideologi Welfare Statedalam Dasar Negara Indonesia Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional”, Jurnal Mahkamah Konstitusi.

Buku

Darji Darmodiharjo, dkk, Santiaji Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional, 1999.

Effendy, Falsafah Negara Pancasila, Semarang: BP Walisongo bekerjasama dengan Cendekia Press, 1995.

Gianfranco Poggi, The Development of the Modern State “Sosiological Introduction, California: Standford University Press, 1992.

Johny Ibrahim, Teori dan Metodolodi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2007.

Kaelan, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma offisct, 2008

M. Yamin, Naskah Persiapan UUD 1945: Risalah Sidang BPUPKI/PPKI, Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1959.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Notonegoro, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Jakarta: C.V Rajawali. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Surabaya, 2005.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudi, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2010.

Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila, (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa di Perguruan Tingggi), Ghalia Indonesia, cet.kelima, Bogor: 2012.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional

Zaeni Asyhadie, Aspek-Aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia, Rajawali Pers, Mataram, 2007.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta-2009, hlm. 10.




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v7i01.957

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

slot gacor hari ini

slot thailand

slot gacor

jepang88 slot

piket88 slot

toko123 slot

emakbet slot