TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MK NO.55/PUU- XXIII/2025 ATAS UJI FORMIL REVISI II TNI
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji secara yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 55/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian formil terhadap Revisi II UU Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Latar belakang penelitian didasarkan pada kontroversi proses pembentukan Revisi II UU TNI yang dianggap tidak memenuhi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang memadai sebagaimana diwajibkan oleh UUD 1945 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 jo. Undang- Undang No. 13 Tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan hukum MK dalam putusan tersebut, implikasinya terhadap sistem legislasi nasional, serta relevansinya dalam pengembangan teori hukum tata negara. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK menerapkan pendekatan formil minimalis, yakni selama prosedur minimal terpenuhi, undang-undang dianggap sah secara formil. Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa pendekatan formil minimalis MK memberikan kepastian hukum, tetapi mengabaikan substansi demokrasi berupa partisipasi publik yang berkualitas. Implikasi putusan ini berpotensi menyebabkan penurunan kualitas demokrasi dalam praktik legislasi nasional, sehingga perlu paradigma baru pengujian formil yang lebih memperhatikan aspek substantif demokrasi dan partisipasi publik yang bermakna.
Kata Kunci : Pengujian Formil, Mahkamah Konstitusi, Legislasi Nasional
Full Text:
PDFReferences
Arifin, Firdaus, ‘Rekonseptualisasi Diskresi Perspektif Hukum Administrasi Negara : Analisis Kritis Terhadap Implementasi Undang-Undang Administrasi Pemerintahaan Nasional’, Et AP : Jurnal Penelitian Hukum, 04.2 (2025), pp. 25– 37
Chandra Sy, Helmi, and Shelvin Putri Irawan, ‘Expansion Meaning of Public Participation in the Formation of Laws After Decision of Constitutional Court’, Jurnal Konstitusi, 19.4 (2022), pp. 766–93, doi:10.31078/jk1942
Damanik, Eko Rinaldo, Thea Farina, and Satriya Nugraha, ‘Krisis Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia : Problematika Hak Konstitusional Dan Pengabaian Aspirasi Rakyat’, 5 (2025)
Dikjaya, Rasji, David Lestarius, Immanuel Baeha, and Akbar Nur, ‘Efektivitas Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menjaga Konstitusionalitas’, 2.1 (2025), pp. 91– 95 Fajarwati, Meirina, ‘Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Program Legislasi Nasional’, Kajian, 11.3 (2017), pp. 195–204
https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article/view/1512
Lailam, Tanto, ‘Konstruksi Pertentangan Norma Hukum Dalam Skema Pengujian
Undang-Undang’, Jurnal Konstitusi, 11.1 (2019), p. 18, doi:10.31078/jk1112
Nelwan, Yez Gabriel, ‘Kekuatan Hukum Putusan Judicicial Review Mahkamah Konstitusi Terhadap Perubahan Undang-Undang’, Jurnal Fakultas Hukum Unsrat PENDAHULUAN, 15.1 (2025), pp. 1–23
Nugraha, Harry Setya, ‘Kontruksi Hukum Kewenangan Mahkamah Konstitusi Untuk Memutus Constitutional Complaint’, Amanna Gappa, 29.2 (2021), pp. 79–90
Nur, Fitria, Afifatur Rohinun, Asyroh Mustajab Riyadly, Tony Gunawan, and Nur Jannani, ‘Implementasi Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan Yang Baik Fitria Nur Afifatur Rohinun’, 3.1
Pratama, Topan Yulia, Pembuktian Terbalik, Pengujian Formil, Penegakan Konstitusionalitas, Transparansi Proses, and Universitas Islam, ‘Pembuktian Terbalik Dalam Pengujian Formil Undang-Undang Sebagai Upaya Penegakan
Konstitusionalitas Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang’, 2025, pp. 131–43, doi:10.47709/ijbl.v4i1.5694
Irfan Rizky H and Estu Linangkung M, UPAYA BADAN PERTANAHAN NASIONAL TERHADAP PENANGGULANGAN SENGKETA HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN SEMARANG, Jurnal JPEHI FH Undaris, Vol 03, No 02, Tahun 2022, Hal 15-29
Putra, Zippo Surya Anggara, ‘Urgensi Pembentukan Regulasi Land Value Capture Sebagai Pembiayaan Inovatif Di Indonesia’, Jurnal Legislasi Indonesia, 22.1 (2025)
Riastri Haryani, ‘Konsepsi Dan Sistem Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Oleh
Mahkamah Agung Berdasarkan UUD 1945’, Binamulia Hukum, 4.1 (2018), pp. 1–12
Rishan, Idul, ‘Konsep Pengujian Formil Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi’, Jurnal Konstitusi, 18.1 (2021), pp. 001–021, doi:10.31078/jk1811
Riskiyono, Joko, ‘Public Participation in the Formation of Legislation to Achieve Prosperity’, Aspirasi, 6.2 (2019), pp. 159–76
Sabrina, Sarah, and Khalid Khalid, ‘Analisis Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Ditinjau Dari Ketatanegaraan Di Indonesia’, Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9.2 (2023), p. 815, doi:10.29210/1202323214
Speech, Hate, ‘Sosialisasi Peranan Uji Formil Mahkamah Konstitusi Dalam Menegakkan Keadilan Konstitusional’, Aqila Shanza Ammara et Al, 2.1 (2021), pp. 1–11
Sumodiningrat, Aprilian, ‘Meninjau Ulang Paradigma Pengujian Formil Mahkamah Konstitusi, Dan Konsep Independen Komisi Pemberantasan Korupsi’, Jurnal Kajian Konstitusi, 1.1 (2021), p. 115
Zimbroff, Andrew, and Jennifer Johnson Jorgensen, ‘An Assessment of Young Adult
Perceptions towards Entrepreneurship in Bangladesh Using a Mixed Methods
Approach’, International Journal of Entrepreneurship, 23.4 (2019)
DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v6i02.761
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

