PENTINGNYA KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP (PTSL) UNTUK MASYARAKAT

Susila Esdarwati

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji Pentingnya Kepastian Hukum Dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Untuk Mayarakat sebagai agenda prioritas pemerintah untuk menyelengarakan pendaftaran tanah seluruh Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan studi deskriptif dengan teknik kualitatif. dengan sumber data yakni data primer (informan penelitian) dan data sekunder (buku referensi). Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan kajian pustaka. Informan dalam penelitian adalah Ketua Tim Pelaksana, Wakil ketua Fisik BPN Kabupaten Semarang. Dan Kepala Desa Jetis, Kaliwungu. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive yakni berdasarkan kapasitas yang memberikan kemudahan dan kesediaan dalam wawancara dan tanya jawab. Data selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data dilakukan secara induktif (dari data ke teori).

Proses sosialisasi implementasi program PTSL oleh BPN Kabupaten Semarang merupakan rangkaian dari aktivitas menyampaikan pesan sehingga menghasilkan feedback dari masyarakat. Terlihat bagaimana BPN Kabupaten Semarang dalam menjalankan proyek besar seperti program PTSL yang bertempat di Desa Jetis, Kaliwungu. Berhasil memaksimalkan aspek sosialisasi untuk memberikan dasar logika kepada masyarakat yang majemuk. Sehingga dalam proses implementasi program PTSL tahun 2021, BPN Kabupaten Semarang dapat melakukan tujuan organisasi dengan baik.

Dalam hal ini organisasi BPN Kabupaten Semarang terlibat dalam proses informasi untuk mengurangi ketidakpastian informasi yang dipahami oleh masyarakat. BPN Kabupaten Semarang menggunakan komunikasi sebagai pengorganisasian manusia dan memberikan dasar logika untuk memahami program PTSL.

Full Text:

PDF

References


Ismail, N 2012, Arah politik hukum pertanahan dan perlindungan kepemilikan tanah masyarakat (Political direction of land law and protection of people’s land ownership) Jurnal RechtsVinding Volume 1 No. 1.

Dalimunthe, C 2000, Pelaksanaan landreform di indonesia dan permasalahannya, FH USU Press, Medan.

Darmawan, DA 2017, “Identifikasi masalah dan catatan kritis: Pengalaman pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjoâ€, Prosiding seminar nasional percepatan pendaftaran tanah di indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), YOgyakarta.

Mujiburohman, DA 2015, Potensi dan permasalahan pulau sangiang sebagai objek tanah terlantar, Bhumi, Volume 1, No.2, Yogyakarta.

Ratmono 2007, “Pelibatan masyarakat dan stakeholder terkait dalam percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)â€, Prosiding seminar nasional percepatan pendaftaran tanah di indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.

Santoso, U 2010, Pendaftaran dan peralihan hak atas tanah, Kencana, Jakarta.

Santoso, H 2017, “Percepatan pendaftaran tanah di Indonesia: tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinyaâ€, Prosiding seminar nasional percepatan pendaftaran tanah di indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.

Soekanto, S 1982, Pengantar penelitian hukum, UI Press, Jakarta.

Soeprapto, MFI 2010, Ilmu perundang-undangan: jenis, fungsi, dan materi muatan, Kanisius, Yogyakarta.

Sutedi, A 2011, Sertifikat hak atas tanah, Sinar Grafika, Jakarta.

Purbaya, AA 2017, Lewat Sambungan Video, Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah di 5 Daerah. https://news.detik.com/ berita/d-3783024/lewat-sambungan-video-jokowi-bagikan-sertipikat-tanah-di-5-daerah.

Prayitno, RR 2017, “Hambatan dan kedala serta solusi PTSL 2017 di D.I. Yogyakartaâ€, Prosiding seminar nasional percepatan pendaftaran tanah di indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.

Wahyuni 2017, “Konsep berbagi peta untuk peningkatan peran desa dalam penyelenggaraan percepatan pendaftaran tanahâ€, Prosiding seminar nasional percepatan pendaftaran tanah di indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.

Wahyono, EB 2017, “Pemikiran pengembangan SKKNI-IG untuk surveyor kadastralâ€, Prosiding seminar nasional percepatan pendaftaran tanah di indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.

Widyawati 2010, “PPh dan BPHTB Terhutang Atas Tanah dan atau Bangunanâ€, Tesis pada Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas, Hukum Universitas Airlangga Surabaya




DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v2i01.224

Article Metrics

Abstract view : 405 times
PDF - 68 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.