TINJAUAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN BAIK TERHADAP EFEKTIVITAS FUNGSI OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis efektivitas fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik eksekusi jaminan fidusia pasca transformasi norma melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Secara normatif, putusan tersebut meredefinisi kekuatan eksekutorial sertifikat fidusia yang semula bersifat mandiri menjadi wajib didasarkan pada kesepakatan wanprestasi atau melalui mekanisme peradilan guna melindungi hak konstitusional debitur. Menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualitatif, penelitian ini mengevaluasi kinerja OJK melalui parameter Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK telah merespons perubahan norma tersebut melalui instrumen regulasi seperti POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan penguatan sistem pengaduan melalui APPK serta LAPS SJK. Namun, secara empiris masih ditemukan kesenjangan (gap) efektivitas akibat tindakan non-prosedural pihak ketiga (debt collector) yang melakukan penarikan paksa di lapangan. Hal ini merefleksikan adanya tantangan pada implementasi asas kecermatan dalam pengawasan operasional. Penelitian menyimpulkan bahwa OJK perlu mengoptimalkan audit sanksi administratif dan digitalisasi pengawasan (SupTech) untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan martabat konsumen di sektor jasa keuangan.
Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Jaminan Fidusia, AAUPB, Perlindungan Konsumen, Mahkamah Konstitusi.
Full Text:
PDFReferences
I. BUKU / LAPORAN RESMI
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Laporan Tahunan 2024. Jakarta: LAPS SJK, 2024. https://lapssjk.id/storage/upload/tatakelola-1753770424688869b808fdf.pdf.
Otoritas Jasa Keuangan. Laporan Tahunan OJK 2023. Jakarta: OJK, 2024. https://ojk.go.id/id/data-dan-statistik/laporan-tahunan/Pages/Laporan-Tahunan-OJK-2023.aspx.
II. JURNAL ILMIAH
Akhsin, Muhammad Hilmi, dan Anis Mashdurohatun. Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Menurut UU Nomor 42 Tahun 1999. Jurnal Akta (2027): 493.
Alanda, Neby Pasalas. Penerapan Asas Kecermatan, Asas Keterbukaan dan Asas Kehati-Hatian dalam Penghapusan Limbah Fly-Ash and Bottom-Ash dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (2023): 4.
Anas, Khairul Azwar, dan Hamler. Perlindungan Hukum Kreditur Lembaga Pembiayaan Terhadap Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Andrew Law Journal 4, no. 1 (2025): 39.
Basani, Chris Leo Yonatal Gurning, dan Christin Septina. Analisis Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Penagihan dalam Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 12 (2025): 8.
Bouzen, Robert, dan Ashibly. Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Terhadap Debitur. Gagasan Hukum (2021): 137.
Christy, Lisya Jatasiri, dan Ramzy Muhammad Basyarahil. Perbandingan Hukum Jaminan Fidusia Antara Indonesia dan Belanda Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Jurnal Minuta (2025).
Farida, Hasna, dan Siti Malikhatun Badriyah. Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Ditinjau Dari Perspektif Kreditor dan Debt Collector. Notarius 17, no. 1 (2024): 361.
Nainggolan, Henrico Valentino, Tan Kamello, Hasyim Purba, dan Jelly Leviza. Locus Journal of Academic Literature Review 2, no. 4 (2023): 372.
Nurdin, Aulia Anjani, Rezky Fabyo Darussalam, dan Muh Rozi Asr. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan dan Pengaturan Lembaga Keuangan di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI) (2024): 817.
Oktari, Dhea Preyanita, Hizkia Herlina Avangelista Silalahi, dan Rafizah Purnama. Urgensi Pemerintah Daerah Terkait Pelaksanaan Asas Pemerintahan yang Baik dalam Lingkup Pembinaan dan Pengawasan. Jurnal Media Disiplin Ilmu (2022): 485.
Prasetyo, Eko Surya. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Lembaga Jaminan. Refleksi Hukum Jurnal Hukum (2020): 53.
Ratag, Jordan Michael. Analisis Terhadap Penarikan Paksa Kendaraan Jaminan Fidusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lex Privatum IX, no. 8 (2021): 28.
Ratag, Jordan Michael, Christine S. Tooy, dan Vecky Taroreh. Analisis Terhadap Penarikan Paksa Kendaraan Jaminan Fidusia Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Lex Privatum IX, no. 8 (2021): 30.
Resmadiktia, Nedia Martha, Yusuf Dwi Utomo, dan Laode Muhammad Aiman. Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance Sesuai Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (2023): 685.
Riato, Grace Gabriella, dan Verina Tiurlan Catherine. Efektivitas Pelaksanaan Asas Akuntabilitas Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Pengawasan Sektor Keuangan Digital Di Indonesia. Jurnal Sosial dan Teknologi (2025): 4312.
Rifandanu, Farel. Urgensi Penataan Kembali Lembaga-Lembaga Negara Independen Dalam Mewujudkan. Datin Law Jurnal (2024): 11.
Ritonga, Joni Sandri, Rahma Fitri Amelia Hasibuan, dan Annisa Putri Sinaga. Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Case Law Jurnal Of Law (2025).
Rosita, Dita Puspa, dan Baidhowi. Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mengawasi Sektor Keuangan di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI) (2025): 140–143.
Siregar, Maryam, Indana Halwa Shabri, Khairiah Nasution, Nabila Putri Ayuni, dan Sinar Hidayat Habeahan. Analisis Hukum Jaminan Fidusia Dalam Pemberian Modal Usaha Oleh Kreditur Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Jurnal Sahabat ISNU-SU (JSISNU) (2025): 30.
Sipayung, Baren. Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia dan Perlindungan Hak Debitur. Sanskara Hukum dan HAM (2025): 155-163.
Syafrida, Ralang Hartati. Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU/XVII/2019. Adil Jurnal Hukum (2020): 109.
W, Sundaru Guntur. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora (2022): 51.
Karelina, Natalia, Lastuti Abubakar, dan Tri Handayani. Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU/XVII/2019 dan Penegasannya Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia dan Perumusan Klausula Perjanjian. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan (2022): 189.
III. INTERNET / WEBSITE / SIARAN PERS
Jatim, Kominfo. Sebanyak 5.053 Sanksi Administratif Diberikan OJK Pada Pelaku Pelanggaran Peraturan UU Jasa Keuangan. Januari 8, 2025. Accessed April 25, 2026. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/sebanyak-5-053-sanksi-administratif-diberikan-ojk-pada-pelaku-pelanggaran-peraturan-uu-jasa-keuangan.
Keuanagan, Otoritas Jasa. ojk go.id. September 21, 2023. Accessed April 25, 2026. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Panggil-AdaKami-Klarifikasi-Informasi-di-Sosmed-.aspx.
kontan.co.id. Panduan OJK: Waktu, Cara, dan Syarat Debt Collector Menagih Utang. September 14, 2025. Accessed April 25, 2026. https://id.tradingview.com/news/kontan:0e8a0e8f587ea:0/.
OJK. Siaran Pers: Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Berdaya Tahan. Januari 7, 2025. Accessed April 25, 2026. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Desember-2024.aspx.
Pratama, Galih. OJK Berikan 2.379 Sanksi ke Industri Jasa Keuangan Selama Semester I 2024. Agustus 6, 2024. Accessed April 25, 2026. https://infobanknews.com/ojk-berikan-2-379-sanksi-ke-industri-jasa-keuangan-selama-semester-i-2024.
Surgawi Ngawi Membangun Negri. Pewarta redaktur_utama. April 3, 2026. Accessed April 25, 2026. https://suarangawi.com/pojk-222023-tegaskan-hakkewajiban-debitur-jaga-praktik-penagihan-kredit-tetap-beretika.
traveloka. Peraturan OJK Tentang Penagihan & Debt Collector. Traveloka Explore, Agustus 29, 2025. Accessed April 25, 2026. https://www.traveloka.com/id-id/explore/tips/peraturan-ojk-tentang-penagihan-dan-debt-collector-fs/1001084.
DOI: https://doi.org/10.61689/jpehi.v6i01.1241
Article Metrics
Abstract view : 14 timesPDF - 3 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


