NUSYUZ DAN DISHARMONI RUMAH TANGGA

Ida Zahara Adibah

Abstract


The purpose of this research is to answer the question of how the description of nusyus and gender violence in islam and what factors cause it and also about gender violence among muslims in Indonesia. This research also wants to express the efforts to overcome the discourse of gender violence among the muslims of Indonesia.this type of research is content analyst research. That is a form of research that aims to explore the contents or meaning of symbolic message in abook or other work. The researcher tried to review the contents of book of fiqh circulating in indonesia especially related to women which resulted in the discourse of gender violence. In thes case will be expressed various religious interpretations of the scholars of both the salaf and the khalaf, so that looks root case of the discourse of gender violence occured in almost all place and countries that lasted for a long time. In the book of Fiqh, gender violence influences the mind and pattern of religious behaviour of most muslims in our country. Some of the books of fiqh circulating in pesantren, schools and other. Islamic studies institution still do not show any gender equality.

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan ingin menjawab permasalahan bagaimana gambaran wacana nusyuz dan kekerasan gender dalam Islam dan faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya nusyuz dan kekerasan gender di kalangan umat Islam di Indonesia. Penelitian ini juga ingin mengungkap upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi wacana kekerasan gender di kalangan umat Islam di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian analisis konten (content analysis), yaitu suatu bentuk penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk menggali isi atau makna pesan simbolik dalam sebuah buku atau hasil karya lainnya. Dengan penelitian analisis konten peneliti mencoba mengkaji kembali isi kitab-kitab fikih yang beredar di Indonesia terutama yang terkait dengan perempuan yang mengakibatkan terjadinya wacana kekerasan gender. Dalam hal ini akan diungkap berbagai tafsir keagamaan dari para pakar (ulama) baik dari kalangan salaf (ulama terdahulu) maupun kalangan khalaf (ulama modern), sehingga terlihat akar penyebab terjadinya wacana kekerasan gender dalam Islam.Temuan hasil penelitian, secara umum kekerasan gender (tepatnya: kekerasan berperspektif gender) terjadi di hampir semua tempat dan negara dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Kekerasan gender dalam Islam yang ditunjukkan dalam kitab fikih banyak mempengaruhi pola pikir dan pola perilaku keagamaan sebagian besar umat Islam di belahan bumi ini, termasuk di kalangan masyarakat Muslim di negara kita, Indonesia. Sebagian dari buku-buku fikih yang beredar di pesantren, sekolah (madrasah), dan lembaga-lembaga pengkajian Islam lainnya masih belum menunjukkan adanya kesetaraan gender.


Keywords


Nusyuz, Gender, Pendidikan Islam

Full Text:

PDF

References


Al-Shabuniy, Muhammad Ali. (t.t.). Rawa`i’ al-Bayan Tafsir Ayat al-Ahkam Min alQur`an. eirut Dar al-Fikr. Jilid 1.

Amina Wadud,1999, Quran and Women, Rereading the Sacred text from a Woman’ perspective (Oxford: Oxford University Press.

Amina Wadud, 2006, Inside the gender jihad Women’s Reform in Islam, Oxford :Foreword

Amina Wadud, 2006, Quran menurut perempuan, membaca kembali kitab suci dengan semangat keadilan, jakarta; PT.Serambi Ilmu Semeesta.

Amina Wadud, 2003, Menuju Keadilan Gender dalam A.Khudori Soleh, Pemikiran Islam Kontemporer, Yogjakarta :jendela

Arifin, 1991, Ilmu pendidikan islam Suatu tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Interdisiplin, Jakarta: Bumi Aksara.

Bruinessen, Martin van. (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Penerbit Mizan.

Departemen Agama. (1985) Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI.

El Saadawi, Nawal. (2001). Perempuan dalam Budaya Patriarki, terj. oleh Zulhimiyasri.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fakih, Mansour. (1997). “Perkosaan dan Kekerasan Perspektif Analisis Genderâ€. Dalam Eko Prasetyo dan Suparman Marzuki (Ed.). Perempuan dalam Wacana Perkosaan. Yogyakarta: PKBI.

Fazlur Rahman, 1981, Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition,Chicago: The university of Chicago Press

Hassan, Riffat & Fatima Mernissi. (1996). Setara di Hadapan Allah. Terj. oleh Tim LSPPA.Yogyakarta: LSPPA Yayasan Prakarsa.

Ilyas, Hamim. (2001). “Kontekstualisasi Hadis dalam Studi Gender dan Islamâ€. Dalam Ema Marhumah dan Lathiful Khuluq (ed.). Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kamil Musa, 1997, Suami istri Islami, cet 1, bandung :remaja rosdakarya.

Khan, Mazhar ul Haq. (1999). Wanita Islam korban Patologi Sosial. Terj. oleh LuqmanHakim. Bandung: Pustaka.

Marzuki. (2002). “Memposisikan Kembali Kedudukan Perempuan dalam Sunnah Nabi: Analisis Kritis Hadis-hadis Nabi yang Misoginisâ€. Laporan Penelitian Kajian Wanita. Tidak diterbitkan.

Masykuri dan Mun’im, 2002, Hukum yang memihak kepentingan laki-laki, Mutiara terpendam dalam literatur islam klasik, Jakarta: Gramedia Pustaka.

Mernissi, Fatima. (1997). Menengok Kontroversi Peran Wanita dalam Politik. Terj. olehM. Masyhur Abadi. Surabaya: Dunia Ilmu.

__________. (1999). Pemberontakan Wanita: Peran Intelektual Kaum Wanita dalam Sejarah Muslim. Terj. oleh Rahmani Astuti. Bandung: Penerbit Mizan.

Muhammad bin ‘Umar Nawawi. (t.t.). Syarh ‘Uqud al-Lujjain fi Bayani Huquq al-Zaujain. Semarang: Thaha Putera.

Nasution, Khoiruddin. (2004). Islam tentang Relasi Suami dan Isteri (Hukum Perkawinan1). Yogyakarta: Academia.

Nurul Agustina. (1994). “Tradisionalisme Islam dan Feminismeâ€. Dalam Jurnal Ulumul Qur’an (Edisi Khusus) No. 5 dan 6 Vol. V.

Nursyahbani Katjasungkana, 2002, Keadilan hukum untuk Perempuan korban Kekerasan, jurnal perempuan No.26, Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.

Qasim Amin. (2003). Sejarah Penindasan Perempuan: Menggugat “Islam Laki-laki, Menggurat “Perempuan Baruâ€. Terj. Oleh Syariful Alam. Yogyakarta: Ircisod.

Quraisy Syihab, 1997, Wawasan Al-Quran : Tafsir Maudhu’i Atas pelbagai Persoalan Umat, Bandung :Mizan

Rachman, Budhy Munawar. (2001). Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman.Jakarta: Penerbit Paramadina.

Siti Ruhaini Dzuhayatin dkk. (2002). Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Sudarsono, 1994, Kamus Agama Islam, Rineka Cipta : Jakarta.

Thahir, Mursyidah. (2000). “Kekerasan Rumah Tangga dan Konsep Nusyuzâ€. dalam Jurnal Pemikiaran Islam tentang Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: Logos.

Umar, Nasaruddin. (1999) Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Yayasan Paramadina.

UU. No. 1/74 pasal 33, jo. KHI Pasal 77 ayat (2)




DOI: https://doi.org/10.61689/inspirasi.v2i2.16

Article Metrics

Abstract view : 484 times
PDF - 179 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.