Harmonisasi Upacara Keagamaan Dan Proses Sosial Di Kalangan Muslim Pedesaan: Kasus Empat Desa Di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang

Imam Anas Hadi

Abstract


Abstrak

 

Upacara keagamaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat Sumowono Kabupaten Semarang, yang sudah mendarah daging hingga kini, merupakan fenomena yang tak bisa dilepaskan dengan akar sejarah kepercayaan-kepercayaan yang pernah dianut oleh masyarakat Jawa itu sendiri. Masalah penelitiannya terfokus pada bagaimana pelaksanaan upacara keagamaan dan proses sosial di kalangan masyarakat muslim pedesaan di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang dan bagaimana persepsi masyarakat mengenai arti penting upacara keagamaan dan proses sosial di kalangan masyarakat muslim pedesaan di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskripstif. Teori yang digunakan adalah teori fungsionalisme struktural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu sistem sosial yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan. Ada tujuh upacara keagamaan yang sampai saat ini masih diperingati oleh masyarakat Sumowono yaitu : sura (muharam), selametan rajaban, selametan mauludan yang, selametan ruwahan, selametan likuran, selametan bodonan, dan selametan besaran yang dilaksanakan pada tanggal 10 zulhijjah. Masyarakat senantiasa melakukan proses ritual upacara dalam rangka melestarikan budaya leluhur dengan berbagai simbul. Adapun besaran biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan upacara keagamaan dan proses sosial adalah bervariasi.

Kata Kunci:     harmonisasi; keagamaan; sosial

 

Religious ceremonies are usually done by people Sumowono Semarang District, which is ingrained until now, is a phenomenon that can not be released to the historical roots of the beliefs that once embraced by the Java community itself. Problem research focused on how the implementation of religious ceremonies and social processes among rural Muslim communities in the District of Semarang District Sumowono and how people's perceptions of the importance of religious ceremonies and social processes among rural Muslim communities in the District Sumowono Semarang District. This research is a descriptive qualitative research type. The theory used is the theory of structural functionalism, social structures and social institutions that are in a social system that stands on the parts or elements that are interrelated and integrated in the balance. There are seven religious ceremony is still celebrated by the community Sumowono namely: suras (sacred), selametan Rajaban, selametan mauludan that, selametan ruwahan, selametan likuran, selametan bodonan, and selametan magnitude of which was held on 10 Zulhijjah. The people always perform the ceremonial ritual process in order to preserve the ancestral culture with various symbols. The amount of costs incurred for the implementation of religious ceremonies and social processes is varied.


Keywords


harmonization; religious; social

Full Text:

PDF

References


Azwar, Saifuddin, 2007, Metode Penelitian, Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Bernard Raho, 2009, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prestasi Pustaka

Geertz, Clifford, 1983, Abangan, Santri Priyayi dalam Masyarakat Jawa, Jakarta: Pustaka Jaya

George Ritzer dan Douglass J. Goodman, 2004, Teori Sosiologi,Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Kodiran, 1984, Masalah-masalah Sosial dan Ilmu Sosial Dasar, Bahan Bacaan Pelajar, Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Narbuko Cholid, dan Achmadi, Abu, 2005, Metodologi Penelitian, Jakarta : Bumi Aksara

Sofwan, Ridin, 2000,Interelasi Nilai Jawa dan Islam dalam Aspek Kepercayaan dan Ritual, dalam M. Darori Amin, Islam dan Kebudayaan Jawa, Yyogyakarta : Gama Media

Suparlan, Parsudi, 1981, Pengetahuan Budaya, Ilmu-ilmu Sosial dan Pengkajian Masalah-masalah Agama, Proyek Penelitian Keagamaan Litang, Depag Jakarta

Turner, Victor, 1974, The Forest of Symbol, Cornell University Press, London

Wawancara dengan Bapak Waluyo Selaku Kadus Desa Duren pada tanggal 5 Mei 2017 di kediamannya.pukul 11.00 WIB. di rumahnya.

Wawancara dengan Bapak Haryono selaku kadus pada tanggal 7 Mei 2017 pukul 08.00 WIB. di rumahnya.

Wawancara dengan Bapak Basuki selaku kadus pada tanggal 7 Mei 2017 Pukul 14.00 WIB di rumahnya

Wawancara dengan Bapak Eko selaku kadus Candigaron pada tanggal 8 Mei 2017 pukul 07.00 WIB. di rumahnya.

Wawancara dengan Bapak Subari tokoh masyarakat pledokan pada tanggal 8 Mei 2017 pukul 13.00 WIB. di rumahnya.

Wawancara dengan Bapak Rojiun kepala desa Pledokan pada tanggal 9 Mei 2017 pukul 13.00 WIB. di rumahnya.

Wawancara dengan Bapak Habib tokoh masyarakat pledokan pada tanggal 10 Mei 2017 pukul 14.00 WIB. di rumahnya.

Wawancara dengan Bapak Idrozin Kadus Duren pada tanggal 11 Mei 2017 pukul 13.00 WIB. di rumahnya.




DOI: https://doi.org/10.61689/inspirasi.v1i2.14

Article Metrics

Abstract view : 464 times
PDF - 190 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.